Sejarah Akreditasi Program Studi S1 Pendidikan IPS

Program Studi S1 Pendidikan IPS UNESA mengalami peningkatan signifikan dalam akreditasi dari tahun 2019 hingga 2024. Pada tahun 2019, program studi ini memiliki akreditasi “B,” yang mencerminkan status baik namun masih perlu perbaikan dalam beberapa aspek. Sejak saat itu, upaya besar dilakukan oleh tim akademik dan pimpinan prodi, termasuk penyesuaian kurikulum, peningkatan kualitas dosen, fasilitas pendidikan, serta inovasi dalam pembelajaran.

Dengan berbagai pembenahan tersebut, Program Studi S1 Pendidikan IPS berhasil meningkatkan standar kualitasnya. Dalam kurun waktu lima tahun, upaya peningkatan mutu terus dilakukan, termasuk dengan peningkatan kerja sama riset, program pertukaran dosen dan mahasiswa, serta penggunaan teknologi dan metode pembelajaran terkini. Hasil dari evaluasi dan peningkatan berkelanjutan ini membuahkan hasil pada tahun 2024, ketika Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) memberikan akreditasi “Unggul” kepada prodi ini.

Akreditasi "Unggul" tersebut menunjukkan bahwa Program Studi S1 Pendidikan IPS UNESA telah memenuhi semua kriteria kualitas yang ditetapkan LAMDIK dan mampu bersaing di tingkat nasional serta internasional dalam menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap menghadapi tantangan global.

Berikut ini Lampiran Dokumen Akreditasi

  1. Institusi Unesa Akreditasi Unggul: Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No.2005/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/PT/XII/2022, sejak tanggal 28 - Desember - 2022 sampai dengan 28 Desember 2027
  2. Prodi S1 Pendidikan IPS Akreditasi B: Keputusan BAN-PT No.3173/SK/BAN-PT/Akred/S/VIII/2019, sejak tanggal 21 - Agustus - 2019 sampai dengan 21 - Agustus - 2024
  3. Prodi S1 Pendidikan IPS Akreditasi "Unggul": Keputusan LAMDIK No. 1555/SK/LAMDIK/Ak/S/X/2024 Sejak tanggal 22 - Agustus - 2024 sampai dengan 21 - Agustus - 2029